Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk maintenance atau bengkel dan pemiliharan pesawat. Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan untuk pemberlakuan tarif tiket pesawat murah.
Nantinya tempat pemeliharaan pesawat akan dijadikan menjadi satu tempat. Lewat konsep KEK, memungkinkan dua maskapai yakni Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group menyatukan fasilitas pemeliharaan pesawat mereka.
Pembangunan KEK khusus maintenance pesawat ini dalam rangka mendorong efisiensi maskapai penerbangan. Pasalnya saat ini pemeliharaan tertentu harus dilakukan di luar negeri.
Contoh saja vulkanisir ban pesawat alias pemeliharaan daya tahan ban. Menurutnya, saat ini kegiatan tersebut harus diekspor dulu di Thailand untuk dilakukan di sana dan membutuhkan biaya tambahan.
Oleh karenanya, akan lebih bagus jika hal tersebut bisa dilakukan di dalam negeri. Dengan begitu akan memangkas biaya pemeliharaan pesawat.
Pemerintah juga sedang merevisi dua peraturan pemerintah (PP) terkait dengan KEK, dan PP insentif fiskal dan non fiskal di KEK. Nantinya, dua PP ini akan. sangat mungkin untuk kawasan ekonomi khusus yang bergerak di sektor jasa penerbangan.
(Dani Jumadil Akhir)