Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN-Kemenhub Turut Tangan Selesaikan Masalah Pelabuhan Marunda

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |20:55 WIB
BUMN-Kemenhub Turut Tangan Selesaikan Masalah Pelabuhan Marunda
Ilustrasi Proyek Pelabuhan (Foto: Setkab)
A
A
A

"Engak boleh lagi kejadian kayak seperti ini ke depan, oleh sebab itu harus ada solusi yang seharusnya enggak dibawa ke ranah hukum," tuturnya.

Agar tidak berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia, Heri pun berharap Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan ikut serta menyelesaikan sengketa Pelabuhan Marunda.

KBN dan KTU membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15% (Goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85%. Seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement