JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penerimaan tahun 2018 untuk melayani masyarakat, bukannya minta untuk dilayani ketika sudah diangkat menjadi PNS.
"Prinsip sebagaimana yang selalu menjadi pegangan anda semua ialah melayani. Jangan lagi berprinsip untuk dilayani. Banyak PNS zaman dulu itu ingin dilayani, dihormati, mendapat fasilitas yang lebih baik. Itu pikiran masa lalu yang sudah berubah," kata Wapres seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Jusuf Kalla ke CPNS: Tugas Kalian Meneruskan Para Pendahulu
Tugas melayani itu dapat dicerminkan sesuai dengan bidang tempat PNS tersebut bekerja, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Dalam Negeri.
"Guru yang diangkat (PNS) melayani artinya mengajar dan mendidik generasi muda dengan ikhlas, dengan kemampuan yang baik. Pegawai Kemenkes melayani artinya ialah merawat, mendorong kesehatan masyarakat menjadi lebih baik," kata Wapres.
Baca Juga: Wapres JK ke 7.143 CPNS : Selamat Mengabdi kepada Bangsa
Untuk CPNS di Kementerian PUPR, Wapres berpesan agar dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum untuk melayani kebutuhan masyarakat. Selain itu, CPNS di Kementerian PANRB diharapkan dapat mengembangkan kapasitas aparat sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Semua punya tugas masing-masing untuk melayani, melayani untuk maju agar tertib, untuk memajukan sesamanya, melayani pengusaha yang memberikan pekerjaan kepada orang banyak agar mempercepat dunia usaha," jelasnya.