Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Aturan Mobil Listrik Diteken Presiden Minggu Ini

Sri Mulyani: Aturan Mobil Listrik Diteken Presiden Minggu Ini
Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Baca Juga: Perpres Kendaraan Listrik Bakal Tarik Banyak Investasi ke RI

"Minggu ini. Industri automotif diharapkan terus meningkatkan inovasi, produktivitas dan daya saingnya," kata Menkeu di sela gelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS), dikutip dari Antaranews, di Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Ilustrasi mobil listrik

Menkeu memaparkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian "tax allowance" bagi industri suku cadang.

Baca Juga: Tesla Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Morowali

Kemudian, pemberian "tax holiday" bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian "tax allowance" bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor

Sedangkan, untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV.

Sedangkan, sedan selama ini merupakan pasar terbesar otomotif di global.

"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga size saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.

Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300 ribu unit per tahun.

"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri oto yang kompetitif berbasis listrik. Ekspornya jangan hanya 300 ribu, tapi 1 juta unit," kata Menkeu.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement