TANGERANG - Kementerian Perindustrian membidik Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik mampu menarik lebih banyak investasi saat mulai diberlakukan yang pada akhirnya mampu mendorong ekonomi nasional semakin maju.
Baca Juga: Tesla Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Morowali
"Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan penerbitan pajak harmonisasi baru dan juga Perpres tentang percepatan kendaraan listrik (BEV). Kami berharap inisiatif kebijakan fiskal itu akan menarik lebih banyak investasi," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto, dikutip dari Antaranews, di Tangerang, Rabu (24/7/2019).
Dengan demikian, Kemenperin optimistis bahwa Indonesia akan menjadi pusat manufaktur kuat ASEAN didasarkan pada kenyataan bahwa banyak sektor industri kami memiliki lapisan dalam dan struktur penghubung di negara ini, yang mengalir dari hulu ke hilir.

Harjanto menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri seminar bertajuk "Future Technology Motion" pada gelaran Gaikindo International Auto Show di ICE BSD, Tangerang.
Baca Juga: Segera Terbit, Perpres Mobil Listrik Siapkan Banyak Diskon Pajak
Dia memaparkan, kinerja industri otomotif di Indonesia pada 2018 menunjukkan pencapaian yang memuaskan termasuk produksi kendaraan roda empat atau lebih pada 2018 yang meningkat sembilan persen hingga 1,34 juta unit, setara dengan USD13,76 miliar, dengan ekspor 346 ribu unit kendaraan utuh atau CBU dan kendaraan rakitan atau CKD atau setara dengan USD3,46 miliar dan komponen ekspor yang mencapai USD2,17 miliar pada tahun yang sama.