Oleh sebab itu, pemerintah pada tahun ini lebih mendorong insentif fiskal melalui superdeductable tax untuk perusahaan yang melakukan riset dan penelitian, serta yang memberikan pendidikan dan pelatihan vokasi. Dengan kebijakan ini, diharapkan peran swasta dalam hal pendanaan penelitian bisa meningkat.
"Sekarang pemerintah berikan insentif agar menyeimbangkan kontribusi dan peran dari pendanaan riset, sehingga tidak melulu dari pemerintah. Karena riset dari swasta biasanya muncul suatu insting wiraswasta atau problem solving yang nyata," jelas dia.
(Fakhri Rezy)