Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Terbesar, Ditjen Pajak Bangun Core Tax System Rp2,04 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |17:49 WIB
Proyek Terbesar, Ditjen Pajak Bangun <i>Core Tax System</i> Rp2,04 Triliun
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Hantriyono menambahkan, nantinya untuk menggarap sistem ini pihaknya akan menggandeng agen dari internasional maupun lokal. Ada sekitar 10 agen yang sudah masuk, namun mayoritas merupakan agen internasional.

“Ada hampir 10 agen mayoritas internasional. Kalau niru negara mana tidak ada karena hampir semua sistem sama sebenarnya antara satu dengan lainya,” katanya.

Hantriyono menambahkan, alasan pihaknya harus menggandeng agen pengadaan atau pihak ketiga dalam proses pembangunan sistem ini lantaran Ditjen Pajak memang butuh untuk sistem yang lebih baik, psalnya anggaran untuk membangun sistem baru di DJP ini sangat besar.

"Karena saking kompleks-nya pengadaannya. Jadi yang dievaluasi oleh tim pengadaan juga kompleks," ucapnya.

Dengan demikian menurutnya, butuh konsultan, tim pengadaan hingga agen pengadaan dari eksternal yang telah berpengalaman. Bahkan, agen pengadaan ini dimungkinkan untuk didatangkan dari luar negeri melalui skema lelang.

"Ini kan pertama kali. Kalau orang dalam (internal) kita khawatir, bukannya tidak mampu tapi khawatir tidak mendapatkan yang terbaik," ucap Hantriyono

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement