Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Terbesar, Ditjen Pajak Bangun Core Tax System Rp2,04 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |17:49 WIB
Proyek Terbesar, Ditjen Pajak Bangun <i>Core Tax System</i> Rp2,04 Triliun
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

BALI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah membangun core tax system atau sistem teknologi informasi perpajakan. Sistem ini ditargetkan bisa rampung pada tahun 2023 mendatang.

Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Kementerian Keuangan Hantriyono Joko Susilo mengatakan, untuk membuat sistem tersebut, pihaknya membutuhkan setidaknya Rp2,04 triliun. Menurutnya, anggaran ini adalah yang terbesar dalam sejarah DJP untuk membangun sistem teknologi informasi perpajakan.

 Baca Juga: Mulai 2020, Lapor SPT Bulanan Cukup Sekali

Nantinya dari total anggadan itu akan dikeluarkan secara bertahap alias multiyears. Anggaran itu akan dikeluarkan mulai tahun ini hingga 2023.

Dari jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk agen pengadaan sebesar Rp37,8 miliar. Kemudian untuk sistem integrator sebesar Rp1,857 triliun.

 Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Bisa 0%? Ini Penjelasan DJP

Lalu Rp125,7 miliar akan dialokasikan untuk owner's agent PMQA sebesar dan owner's agent change management sebesar Rp23,4 miliar.

"Ini proyek terbesar di Direktorat Jenderal Pajak yang pernah ada," ujarnya saat dalam acara Media Gathering di Bali, Rabu (31/7/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement