JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperingatkan untuk tidak mengambil benih lobster dan menjualnya secara ilegal. Selain melanggar hukum, hal tersebut sangat merugikan karena nilai lobster miliaran Rupiah.
Baca Juga: Menteri Susi Pamer Kemahiran Ngupas Kulit Kelapa
"Saya kepada masyarakat untuk tidak mengambil benih lobster dan diperjual belikan secara ilegal," kata Susi dalam video yang diunggah dalam instagramnya, Kamis (1/8/2019).
Dalam video tersebut, Menteri Susi tengah melepas liarkan bibit-bibit lobster yang ditangkap di Lampung dan Jambi. Pelepasan bibit lobster dilakukan di Nusa Penida dan Benoa, Bali.
Baca Juga: Kapal Pengawas Perikanan KKP Kembali Tangkap Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam
"Kita lepas di Bali kurang lebih 174.000 ekor benih lobster. Mudah-mudahan akan bisa menghidupkan ekonomi perikanan di Bali terutama untuk para nelayan pengambil lobster," tuturnya.