Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi Ingatkan Tak Tangkap dan Jual Lobster Secara Ilegal, Ruginya Miliaran

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |09:44 WIB
Menteri Susi Ingatkan Tak Tangkap dan Jual Lobster Secara Ilegal, Ruginya Miliaran
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti Akan Melepas Benih Lobster (Dok. KKP)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperingatkan untuk tidak mengambil benih lobster dan menjualnya secara ilegal. Selain melanggar hukum, hal tersebut sangat merugikan karena nilai lobster miliaran Rupiah.

Baca Juga: Menteri Susi Pamer Kemahiran Ngupas Kulit Kelapa

"Saya kepada masyarakat untuk tidak mengambil benih lobster dan diperjual belikan secara ilegal," kata Susi dalam video yang diunggah dalam instagramnya, Kamis (1/8/2019).

Susi main Paddle

Dalam video tersebut, Menteri Susi tengah melepas liarkan bibit-bibit lobster yang ditangkap di Lampung dan Jambi. Pelepasan bibit lobster dilakukan di Nusa Penida dan Benoa, Bali.

Baca Juga: Kapal Pengawas Perikanan KKP Kembali Tangkap Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam

"Kita lepas di Bali kurang lebih 174.000 ekor benih lobster. Mudah-mudahan akan bisa menghidupkan ekonomi perikanan di Bali terutama untuk para nelayan pengambil lobster," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement