Sripeni menambahkan, saat ini dirinya dengan direksi PLN lain akan belajar dari insiden tersebut agar tidak terulang. Sebagai ganti rugi, pihaknya juga tengah menentukan kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
"Kompensasi kepada warga sudah ada aturan dalam Permen ESDM, dan PLN komitmen melalui hal tersebut," ucapnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penanganan PT PLN (Persero) terhadap padamnya aliran listrik di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat tergolong lambat karena hingga saat ini belum selesai.
Sejauh ini berdasarkan analisa PLN, pemadaman itu disebabkan oleh 2 hal, yakni gangguan pada turbin gas di PLTGU Cilegon Banten, serta gangguan pada transmisi SUTET 500 kV di Jawa Barat.
(Dani Jumadil Akhir)