Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin Jokowi Marah Lagi, PLN Percepat Penanganan Mati Listrik Serentak

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2019 |15:18 WIB
Tak Ingin Jokowi Marah Lagi, PLN Percepat Penanganan Mati Listrik Serentak
Foto: Plt Dirut PLN Sripeni (Giri/Okezone)
A
A
A

Sripeni menambahkan, sambil menunggu proses normalisasi, pemadaman bergilir masih akan terjadi hingga pukul 16.00 WIB karena menunggu proses transfer listrik selesai. Saat disinggung mengenai proses normalisasi lebih dari 24 jam, dia tidak menjawab.

“Memang kami mohon maaf prosesnya lambat, kami akui. Kemudian upaya yang dilakukan PLN adalah memaksimalkan bagaimana perbaikan atau proses transfer dari timur ke barat tetap berjalan," jelasnya.

 Baca Juga:  Marah, Jokowi Minta PLN Lakukan Apapun untuk Pulihkan Listrik

Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengultimatum PLN untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan pemadaman listrik. Sebab tidak hanya konsumen rumah tangga yang dirugikan, melainkan juga membuat sejumlah layanan publik terganggu termasuk transportasi seperti MRT dan Kereta Rel Listrik (KRL)

Dalam pertemuan dengan para petinggi PLN, Jokowi meminta penjelasan yang simpel. Namun Jokowi tampaknya tak puas dan menyindir penjelasan Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani dan jajarannya.

Artinya, lanjut Jokowi, pekerjaan yang ada di PLN tidak dihitung atau tidak dikalkulasi secara benar sehingga betul-betul merugikan seluruh pihak. Jokowi pun mengultimatum PLN untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya, yang memang dari beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apapun agar segera bisa hidup kembali. Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai keulang kembali. Itu saja permintaan saya," kata Jokowi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement