Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Catat Ada 21 Juta Pelanggan yang Dapatkan Kompensasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2019 |18:51 WIB
Kementerian ESDM Catat Ada 21 Juta Pelanggan yang Dapatkan Kompensasi
Mati Lampu (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ada sekira 21 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang terdampak mendapatkan kompensasi dari PLN. Kompensasi itu merupakan imbas dari listrik padam.

"PLN sebagai operator wajib memberikan kompensasi kepada 21 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik tersebut," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

 Baca juga: Baru 3 Hari Menjabat Dirut PLN Sudah Kena Omel Jokowi, Siapa Sripeni Inten?

Namun, lanjut dia, kompensasi bukan memberikan uang tapi pengurangan kWh-nya. "Itu adalah mekanismenya," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement