Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Catat Ada 21 Juta Pelanggan yang Dapatkan Kompensasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2019 |18:51 WIB
Kementerian ESDM Catat Ada 21 Juta Pelanggan yang Dapatkan Kompensasi
Mati Lampu (Reuters)
A
A
A

 Mati Lampu

Sebelumnya, PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada para pelanggan akibat matinya listrik secara serentak di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Dana kompensasi tersebut diperkirakan mencapai Rp839,88 Miliar.

 Baca juga: Pemadaman Listrik Diperpanjang hingga 18.00 WIB, Ini Wilayah yang Terkena Dampak

Adapun pemberian kompensasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement