MALANG - Tol Pandaan-Malang masih menyisakan satu seksi yang belum selesai dikerjakan, yakni seksi 5 ruas Pakis - Kota Malang sepanjang 8 kilometer (Km).
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Kementerian PUPR, Agita Widjajanto menyatakan telah melihat pengerjaan jalan Tol Pandaan-Malang seksi 5.
"Tadi sebelum konferensi pers saya sudah lihat langsung dan memang sudah on progress. Pekerjaan pengerukan tanah hampir selesai. Saya optimis perkiraan November bisa selesai seluruhnya," ujar Agita saat konferensi pers di kantor PT Jasamarga Pandaan Malang, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Biaya Investasi Mahal, Tarif Tol Pandaan-Malang Dikenakan Rp898/Km
Terkait adanya sengketa 50 bidang tanah warga di Kelurahan Madyopuro, yang masuk dalam seksi 5 tol Pandaan - Malang, PT Jasamarga Pandaan Malang selaku pengelola tol mengaku sudah melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN).
"Sudah akan dieksekusi di Pengadilan Negeri, bolanya kan di sana (Pengadilan Negeri). Kapan dieksekusinya kami berharap secepatnya, karena targetnya November sudah selesai sesuai permintaan presiden," terang Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo.

Agus memperkirakan waktu empat bulan cukup untuk menyelesaikan pekerjaan tol seksi 5 lantaran pengerukan tanah yang sudah selesai.
"Saat kami kejar konstruksi jembatan Amprong 2 yang berbatasan dengan permukiman warga. Kalau yang di sisi Madyopuro-nya kan datar, jadi bisa lebih memudahkan pekerjaan," katanya.
Baca Juga: Tol Tangerang-Merak Siap Terapkan Pembayaran Tanpa Berhenti
Sebagai informasi, ruas tol Pandaan - Malang memiliki tol panjang 38,48 kilometer yang terbagi dari 5 seksinya.
Seksi 1 pada ruas Pandaan - Purwodadi sepanjang sepanjang 15,5 km, Purwodadi - Lawang dengan panjang 8 km yang masuk seksi 2. Kemudian ruas Lawang - Singosari dengan 7,1 km yang masuk seksi 3.
Sementara seksi 4, Singosari menuju Pakis sejauh 4,75 km sudah jadi namun masih dalam tahap uji kelayakan, serta seksi 5 sepanjang 3,11 km dari Pakis menuju Kota Malang.