JAKARTA - Memiliki rumah adalah salah satu impian banyak orang. Bagaimana tidak, rumah merupakan kebutuhan primer dan juga bagian dari investasi yang menguntungkan.
Membeli rumah tidaklah semudah membalikkan tangan. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Mulai dari pertimbangan lokasi, kemampuan ekonomi hingga perhitungan kemampuan merawat rumah.
Baca Juga: Ini Skema KPR bagi 81 Juta Milenial agar Miliki Rumah
Setidaknya ada tiga alasan kenapa kebutuhan yang satu ini harus diperjuangan secara serius dan tidak ditunda-tunda. Berikut penjelasan seperti dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (6/8/2019).
1. Lahan perumahan semakin sedikit
Tingginya permintaan akan tempat tinggal membuat para developer semakin agresif mengembangkan properti. Semakin lama menunda, semakin sulit kalian menemukan lahan perumahan dengan lokasi strategis dengan harga yang terjangkau.
Namun, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, perlu untuk berpikir ulang apakah benar-benar membutuhkan rumah? Untuk menentukan tujuan pembelian rumah tersebut.
Hunting rumah sebanyak mungkin, jangan berhenti di 2-3 pilihan. Juga jangan hanya mencari perumahan baru, perlu juga untuk melihat rumah bekas/second, serta bisa juga mencari rumah yang gagal kredit atau cicilannya macet.
Baca Juga: Rasio KPR Indonesia Hanya 2,9%, Jauh Tertinggal dari Malaysia 38%
Tidak kalah penting juga, Sobat Sikapi juga perlu untuk memerika perihal status legalitasnya, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM), dan lain-lain.