JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada tahun 2020 sehingga diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Penanganan yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga di antaranya berupa pelebaran jalan, pembuatan saluran drainase, pembangunan jembatan duplikat, dan perkuatan tebing pada titik-titik rawan longsor.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pentingnya Pembangunan Jalur Puncak II
“Strategi penanganan jalur Puncak, kita perbaiki dahulu jalur puncak eksisting dengan pelebaran jalan dan jembatan, serta penataan untuk menampung pedagang. Kami sudah menyiapkan rest area seluas lima hektare di Gunung Mas yang bisa digunakan para pedagang. Kalau sudah selesai, kita pikirkan yang Puncak II dari Sentul ke Taman Bunga yang jaraknya sekitar 50 kilometer,” kata Menteri Basuki..
Paket pelebaran Jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 kilometer dan pembangunan rest area Gunung Mas telah mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2018. Biaya pembangunannya menggunakan skema kontrak tahun jamak APBN tahun 2018-2019 senilai Rp73,1 miliar dengan target selesai akhir tahun 2019.
Baca Juga: Wagub Jabar Singgung Realisasi Jalur Puncak 2 ke Presiden Jokowi
Pekerjaan pelebaran jalan Ciawi-Puncak dibagi menjadi 4 segmen, yakni segmen 1 (Selarong) telah rampung pengerjaannya, segmen 2 (Cipayung) masih menyisakan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 510 meter, segmen 3 (Cisarua) sisa pekerjaan box culvert dan trotoar, segmen 4 (Gunung Mas) masih dalam tahap penggalian untuk pelebaran jalan.
Penanganan ruas jalan Puncak Bogor juga dilakukan melalui pekerjaan preservasi jalan Ciawi – Benda - Batas Kota Cianjur dengan anggaran tahun 2019 sebesar Rp30,5 miliar.