Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Rp3,3 Juta/Bulan Dinilai Masuk Golongan Miskin

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |16:22 WIB
Gaji Rp3,3 Juta/Bulan Dinilai Masuk Golongan Miskin
Gaji (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti dari dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyebutkan bahwa pendapatan sebesar Rp3,3 juta per bulan di Jakarta masuk ke dalam golongan miskin. Namun, bagaimana perhitungannya?

Dirinya menjelaskan, jumlah gaji tersebut termasuk miskin jika sudah berkeluarga dan harus menanggung beberapa anggota keluarga. Mengacu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan di DKI Jakarta per Maret 2019 telah mencapai Rp637.260 per kapita per bulan.

 Baca juga; 10 Ribu Jiwa Penduduk Sumut Bangkit dari Kemiskinan

"Kalau dia menanggung banyak 3 atau 4 anggota keluarga yang tidak bekerja, dan kepala keluarganya yang bekerja hanya satu, harus digaji berapa agar dikategorikan dia tidak miskin? Ngeri kan, gaji Rp3,3 juta per bulan masuk kategori miskin," ujar Bhima dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Efek pendapatan yang kecil, lanjutnya akan membuat warga khususnya di Jakarta akan melakukan pinjaman uang. Hal ini akan menimbulkan utang yang semakin banyak.

 Baca juga: Fakta di Balik Kemiskinan Indonesia, Nomor 4 Bak Angin Segar

Maka dari itu, ia mengimbau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera membenahi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial yang dianggap cukup rumit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement