Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Batal Potong Gaji Pegawai untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |13:24 WIB
PLN Batal Potong Gaji Pegawai untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam
Foto: Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat Haryanto WS
A
A
A

Untuk diketahui, wacana pembayaran kompensasi dengan memotong gaji pegawai diungkapkan oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Raharjo Abumanan. Menurutnya, pembayaran kompensasi akan membebani keuangan perseroan.

Di sisi lain, biaya kompensasi harus dibayarkan menggunakan biaya operasi perseroan, maka yang paling dimungkinkan untuk efisiensi adalah gaji pegawai. Perseroan tidak boleh menggunakan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya bisa digunakan untuk investasi.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement