Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Acuan Batu Bara Naik 1,04% Jadi USD72,6 per Ton

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2019 |17:09 WIB
Harga Acuan Batu Bara Naik 1,04% Jadi USD72,6 per Ton
Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada tanggal 1 Agustus 2019 menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 147 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Agustus Tahun 2019.

Kepmen tersebut menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) dan harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA).

Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Agustus 2019 ditetapkan sebesar USD72,67 per ton. Harga batu bara acuan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, naik sebesar USD1,04% dari HBA Juli 2019 sebesar USD71,92 per ton. Sepanjang tahun ini, HBA berada dalam tren penurunan. Bahkan, HBA Juli yang sebesar USD71,92 merupakan yang terendah dalam nyaris 2,5 tahun.

Baca Juga: DPR Panggil Menteri Jonan hingga Menperin, Ada Apa?

Kenaikan HBA bulan Agustus 2019 dibandingkan bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi pasar energi global yang relatif membaik. Selain itu, permintaan (demand) batubara oleh Tiongkok dan Korea pun mengalami kenaikan. Selain itu, adanya gangguan pasokan batu bara dari tambang di Australia menyebabkan indeks Global Coal dan Newcastle mengalami penguatan pada Juli

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.

Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara dan Mineral di bulan Agustus 2019.

Baca Juga: DPR Panggil Dirjen Minerba dan Bos Inalum, Bahas Apa?

Berdasarkan Kepmen tersebut, HMA komoditas nikel, kobalt dan timbal mengalami penurunan. Harga nikel ditetapkan USD11.874,77/dry metric ton (dmt), naik dari USD15.067,86/dmt dari HMA Juli 2019, kobalt ditetapkan USD28.527,27/dmt (turun dari USD31.386,36/dmt), dan timbal mengalami penurunan dari USD847,68/dmt menjadi USD1.929,11/dmt.

Komoditas seng dan aluminium pun juga mengalami tren penurunan. Harga seng turun dari USD2.649,66/dmt pada Juli 2019 menjadi USD2.487,86/dmt, HMA aluminium turun dari USD1.752,00/dmt menjadi USD1.787,93/dmt, sementara untuk tembaga, HMA Agustus 2019 ditetapkan USD5.937,45/dmt, naik dari USD5.852/dmt.

Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut.

1.Emas sebagai mineral ikutan: USD1.406,29/ounce, naik dari USD1.312,55/dmt dari HMA Juli 2019

2.Perak sebagai mineral ikutan: USD15,35/ounce, turun dari USD14,67/ounce dari HMA Juli 2019

3.Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

4.Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

5.Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement