JAKARTA – Boikot Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menimbulkan dilematis. Di satu sisi tujuannya untuk memberikan traumatis dan sanksi, namun di sisi lain justru menguntungkan.
Baca Juga: Jokowi Larang Rombak Direksi BUMN dan Dirjen hingga Oktober 2019
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Hendrawan Supratikno mengatakan, awal dari Menteri Rini sebagai rekomendasi dari Pansus Pelindo II. Ketika itu, Kementerian BUMN dianggap menutupi transaksi besar yang meruikan negara.

“Ibu Rini (Menteri BUMN) kan diboikot untuk tidak bisa datang ke DPR. Itu rekomendasi Pansus Pelindo II yang melihat bahwa Kementerian BUMN menutupi transaksi besar yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Sofyan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Pergantian Direksi BUMN Jangan karena Politis
Di saat ingin memberikan pelajaran kepada Menteri Rini, justru pemboikotan menguntungkan Menteri BUMN. Menteri Rini justru lebih leluasa membuat kebijakan tanpa perlu takut diawasi oleh DPR.