JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Pasalnya seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5% di 2019.
Baca Juga: Tahun Depan, PNS dan Pensiunan Dapat Gaji ke-13 dan THR
"Anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp368,6 triliun. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi tak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran-nya sama," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Dia menuturkan, ASN akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini. Sama halnya juga untuk pensiunan.
Baca Juga: Jokowi Buka-bukaan soal RAPBN 2020 di DPR
"Jadi, minimal kebijakannya kita jaga sama. Dan dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama," kata dia