JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Nota kesepemahaman tentang pemanfaatan teknologi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerjasama ini ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Maju, PNS Harus Berbenah Diri
Melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

“Saya menyambut gembira adanya MoU ini dan menyampaikan penghargaan ke jajaran Kemenkeu dan BKN dalam terus mengupayakan terjadinya kerjasama,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: PNS Diminta Jangan Ketinggalan Zaman
Menurut Sri Mulyani, kerjasama ini adalah untuk merespons perkembangan teknologi yang semuanya menuju ke arah digital. Sebab perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas less paper atau bahkan paperless.
“Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain,” ucapnya.
Baca juga: BKN: Indonesia Butuh PNS Unggul
Dia menambahkana pemanfaatan digital perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.
" Maka ini harus berhubungan dengan kemajuan negara. Kita harus mampu ciptakan sistem pengelolaan manajemen ASN yang ciptakan lingkungan dan motivasi ASN untuk terus berpikir maju," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kerjasama ini sangat berhubungan dengan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, saat ini BKN tengah fokus untuk mengerjakan semua tugas kepegawaian secara digital.
“Kami saat ini sedang mencoba akselerasi digitalisasi. Tidak lagi manual bahkan tidak lagi web service tapi mobile. Update pegawai kami akan launching aplikasinya jadi masing-masing PNS bisa update datanya masing-masing,” jelasnya.
Sebagai informasi, BKN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional dan proses bisnis kepegawaian dipandang sebagai mitra strategis untuk mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu.
(Fakhri Rezy)