Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang adanya air mineral dalam kemasan plastik di acara-acara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena produk itu mengotori lingkungan.
"KKP mengawali dengan tidak boleh lagi ada botol air mineral," kata Susi Pudjiastuti saat membuka simposium di KKP, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, yang melanggar akan kena sanksi berupa denda. Demikian dikutip Antaranews.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan ada pula mekanisme pelaporan sehingga hal tersebut berjalan efektif.
Susi juga mengemukakan, ketika berolah raga paddling atau mendayung di sejumlah lokasi di kawasan perairan Indonesia, masih menemukan banyak sampah plastik.
(Dani Jumadil Akhir)