JAKARTA - Kementerian Penndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II akan kembali diundur. Ini kesekian kalinya, pendaftaraan PPPK diundur kembali.
Asal tahu saja, pembukaan PPPK tahap II sempat mengalami beberapa kali mundur. Awalnya, pendaftaran PPPK tahap II akan dibuka pada Juli 2019. Namun karena proses seleksi CPNS Papua dan Papua Barat sisa anggaran 2018 lalu belum rampung maka niat pembukaan kembali diurungkan.
Baca Juga: Pendaftaran Pegawai Setara PNS Kembali Molor
Kemudian, pemerintah merencanakan membuka pada Agustus 2019. Namun dikarenakan ada pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan, maka harus dipending.
Kemudian BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenpanRB) memundurkan kembali menjadi September. Namun dikarenakan sangat mepet waktunya kembali diurungkan.
Baca Juga: Belum Ada Pengajuan, Pendaftaran Pegawai Setara PNS Kembali Molor
Lalu muncul wacana untuk menyatukan pembukaan PPPK tahap II disatukan dengan CPNS 2019. Namun hal tersebut kembali gagal karena pemerintah daerah dan beberapa instansi pusat ada yang belum mengumpulkan data kebutuhan pegawainnya.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, mundurnya seleksi PPPK tahap II ini dikarenakan masih ada ganjalan pada administrasi. Pasalnya, ada beberapa instansi yang belum mengajukan kebutuhan pegawainya kepada pemerintah.
“Diundur. Sedang masih dirumuskan karena ada administrasi yang masih kurang,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PanRB, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Mengenai jumlah formasi yang akan dibuka, Syafruddin menyebut tidak akan mengalami perubahan. Adapun formasi yang akan dibuka dalam seleksi PPPK tahap II adalah 50.000 formasi.
“CPNS 100.000, PPPK sekitar 50.000 (Formasi) lagi,” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)