Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berlaku 1 Januari 2020, Ini Aturan Khusus QR Code Indonesia

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |10:36 WIB
Berlaku 1 Januari 2020, Ini Aturan Khusus QR Code Indonesia
Pembayaran dengan QR Coder (Foto: TechCrunch)
A
A
A

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

"Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," kata Perry, Jakarta.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement