Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Perpres Mobil Listrik, Menteri Jonan Minta Pemda Buat Aturan Turunannya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |14:09 WIB
Soal Perpres Mobil Listrik, Menteri Jonan Minta Pemda Buat Aturan Turunannya
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Ada Tugas Khusus, Menperin Bocorkan Perpres Mobil Listrik

"Kalau kendaraan listriknya Perpresnya sedang disusun ini via masuknya agar lebih murah terjangkau dan sebagainya. Nanti peraturan bea masuk dan PPN BM itu dasarnya emisi gas buang. Kalau emisinya makin rendah, pajaknya juga semakin rendah jadi harganya semakin terjangkau," jelas Jonan.

Untuk itu, pemerintah daerah juga harus membuat aturan turunannya untuk mendukung program tersebut seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aturan ganjil-genap kendaraan listrik.

"Pemerintah daerah kan gampang, misalnya gini Gubernur Jakarta bilang perluasan ganjil-genap, nanti kendaraan listrik bebas. Itu bagus kan?" tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement