Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sindir Komisi Bank Lebih Tinggi Dibanding Fintech

   Sri Mulyani Sindir Komisi Bank Lebih Tinggi Dibanding Fintech
Sri Mulyani Sindir Komisi Bank Lebih Tinggi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Meskipun melibatkan Fintech yang tergolong industri baru dibanding perbankan, Sri Mulyani meminta Bukalapak, Tokopedia, dan PT Finnet Indonesia untuk meningkatkan kapasitasnya dalam segi keamanan dan layanan Teknologi Informatika.

"Ketika bayar, penerima pajak langsung dapat pesan elektronik dan SMS. Itu lebih bagus, aman, dan tidak akan hilang kertasnya. Maka itu, sekarang kalau ada pesan elektronik dan SMS dari Kementerian Keuangan, jangan dihapus. Itu bukti atau tagihannya," ujar dia.

 Anggunnya Sri Mulyani Kenakan Kebaya Hijau di Sidang Tahunan MPR

Dengan bergabungnya Fintech di MPN G3 ini, setoran penerimaan negara dapat melalui layanan dompet elektronik, transfer bank, rekening virtual (virtual account), dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan lembaga persepsi lainnya seperti pusat niaga daring (e-commerce), penjual ritel, dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) ini memiliki kemampuan menerima setoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik atau meningkat signifikan dari modul sebelumnya yakni MPN G2 yang hanya 60 transaksi per detik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement