JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat melontarkan sindiran mengenai tingginya komisi (fee) yang dipungut perbankan sebagai lembaga persepsi untuk setoran penerimaan negara, dibanding komisi yang diminta perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).
Bendahara Negara itu menegaskan akan menekan perbankan agar mau menurunkan tarif komisinya.
"Sekarang ada Bukalapak, Tokopedia. Itu mereka jadi mitra kami. Saya senang tadi dibisiki sama Fintech bahwa komisinya lebih kecil daripada bank. Nah saya akan tekan bank," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Meski Punya Unicorn, Daya Saing RI Masih Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci perbandingan tarif komisi yang diminta perbankan dan Fintech dalam mengelola setoran penerimaan negara tersebut.
"Menteri Keuangan memang begitu. Kalau bisa menawar, menawar terus Jadi ini akan memberikan tekanan ke perbankan bahwa 'hei teknologi sudah datang, kalian harus turunkan biaya'," ujar Ani, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Libatkan Bukalapak-Tokopedia, Sri Mulyani Buka Penerimaan Negara Generasi 3
Dalam Modul Penerimaan Negara Generasi Tiga (MPN G3) atau sebuah portal elektronik baru untuk menerima semua setoran penerimaan negara, Kementerian Keuangan memang melibatkan lembaga persepsi baru dari industri Fintech yakni Bukalapak, Tokopedia, dan PT Finnet Indonesia. Sebelumya otoritas fiskal lebih banyak menggandeng bank umum untuk mengelola penerimaan negara.
