JAKARTA - Sekira empat bulan lagi atau tepatnya 1 Januari 2020, akan diterapkan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Standar QR Code ini digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
 Baca Juga: 6 Serba-serbi QR Code Standar Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui
Nantinya terdapat 2 metode penerapan QRIS yang mencakup 2 media display. Apa saja? Berikut ini selengkapnya seperti dikutip dari situs Bank Indonesia, Jumat (23/8/2019).
1. Statis
- QR Code dltampilkan melalui stiker atau hasil cetak Iain.
- QR Code yang sama digunakan untuk setiap transaksi pembayaran.
- QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga memerlukan input jumlah nominal.
 Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2020, Ini Aturan Khusus QR Code Indonesia
2. Dinamis
- QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC/ditampilkan pada layar monitor.
- QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran.
- QR Code telah mengandung nominal pembayaran yang akan dibayar.
Â