Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BPN Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Tata Ruang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |19:37 WIB
Kepala BPN Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

"Jumlah total lokasi terindikasi pelanggaran di Indonesia yaitu 6.621 lokasi. Sebaran paling banyak terdapat di wilayah Pulau Jawa sebanyak 5.286 lokasi," ujarnya.

Dia pun memastikan, akan mengenakan sanksi administratif kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Sanksi itu meliputi surat peringatan, penghentian sementara kegiatan, penghentian sementara pelayanan umum, penutupan lokasi, pencabutan izin.

"Output kegiatan fasilitasi penertiban yang sudah dilakukan antara lain peringatan yang tersebar di 25 provinsi," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement