JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan, pemindahan ibu kota tidak akan merusak keberadaan hutan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah memang menyiapkan tanah seluas 180 ribu hektare (ha) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah Buat Properti di Kaltim dari Lesu Jadi Moncer
"Jangan khawatir, banyak orang yang mengatakan 'eh di Kalimantan nanti dirusak hutannya'. Enggak, kami sangat sadar dan pemerintah sangat komitmen (menjaga hutan)," ujar dia dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut Sofyan, pembangunan ibu kota baru akan tetap berkonsep green city seperti yang direncanakan sejak awal. Sehingga tidak akan berdampak pada perusakan hutan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan 90% dari 180 Ribu Ha Tanah Ibu Kota Baru Milik Negara
"Kota ini diharapkan akan menjadi kota yang indah sekali karena hutannya lebat, tanahnya luas, kalau di Jakarta sekarang ini mau bernafas dengan suasana hutan saja tidak ada," kata dia.