Pertimbangan lain karena saat ini harga impor elpiji terus menurun hingga setengah dari tahun sebelumnya.
"Di dalam hasil raker pada 20 Juni 2019 diputuskan subsidi elpiji sebesar tujuh juta ton, begitu juga dalam RAPBN 2020, tujuh juta ton. Kalau memang dibutuhkan 7,5 juta ya ditulis 7,5 juta, tidak ada masalah sebenarnya ini. Namun, kalau kita lihat realisasi subsidi elpiji itu tahun ini masih rendah sekali karena harga patokan Aramco (elpiji impor) itu turun terus. Turunnya itu tidak main-main hingga mencapai separuh harganya jika dibandingkan 2018. Misalnya Bapak tanya kami kalau mau ditambah menjadi 7,5 juta ton, ya silahkan," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, dikutip dari Antaranews, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Harga BBM dan Elpiji 3 Kg Naik Tahun Depan?
Kesepakatan asumsi dasar sektor ESDM RAPBN 2020 tersebut akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR untuk kemudian disetujui menjadi Undang-Undang APBN pada sidang paripurna DPR.
(Feby Novalius)