"Jadi belum ada perubahan, kan baru (akan berlaku di) seluruh Indonesia. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui aspirasi dari pengemudi hingga pengguna ojol," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memastikan penyesuaian tarif baru ojek online (ojol) akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemenhub sudah memberlakukan aturan ojek online ini di 100 kota dan kabupaten.
"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348," ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Gedung Kemenhub Jakarta.
(Feby Novalius)