JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kekosongan posisi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), saat ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Di mana berdasarkan hasil rapat dewan komisaris, Direktur Commercial Banking BTN Oni Febriarto ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plh Direktur Utama BTN.
Penunjukan Oni ini menyusul penolakan Suprajarto terkait penetapan dirinya sebagai Direktur Utama BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada Kamis, 29 Agustus 2019. Posisinya digeser dari jabatan sebelumnya Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Baca juga: Tolak Jadi Dirut BTN, Ini Capaian Kinerja BRI di Bawah Kepemimpinan Suprajarto
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, kepemimpinan dalam status Plh. merupakan aturan dalam anggaran dasar perseroan, jika penunjukkan direkur utama belum ada.