JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan empat perusahaan rintis (startup) industri. Ini merupakan sebuah program yang mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) berkolaborasi dengan startup yang bergerak di sektor teknologi digital.
Baca Juga: Hakteknas 2019, Menristekdikti Ingin Startup Anak Muda Saingi Gojek dan Tokopedia
"IKM harus membuka diri, berkolaborasi dengan startup sebagai penyedia jasa teknologi untuk memulai perubahan. Bagaimanapun, industri pasti akan membutuhkan komponen teknologi digital untuk terus berkembang," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Gedung Kemenperin Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Berdasarkan data BPS, saat ini tercatat ada lebih dari 4,4 juta unit usaha IKM yang sebagian besar belum mampu beradaptasi dengan industri 4.0.