JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 29 Agustus 2019 masih menyisakan polemik.
Baca Juga: Suprajarto Tolak Perintah Menteri Rini Jadi Dirut BTN
Dalam RUPSLB tersebut, Kementerian BUMN selaku pemegang saham memberhentikan Maryono sebagai Direktur Utama BTN dan menggantikannya dengan Suprajarto. Namun, Suprajarto yang sebelumnya Dirut BRI menolak dan akhirnya memilih mundur.
Kini kedua bank BUMN tersebut belum memiliki dirut definitif. Saat ini jabatan Dirut BTN diemban Direktur Commercial Banking BTN Oni Febriarto ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plh Direktur Utama BTN. Sementara, Sunarso ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Dirut BRI. Sunarso saat ini Wakil Dirut BRI.
Baca Juga: BRI Dipastikan Punya Dirut Baru 2 September
Menanggapi polemik ini, Serikat Pekerja Bank BTN dan Serikat Pekerja Bank BRI memberikan empat sikap atas hasil RUPSLB BTN. Salah satu poin yang ditekankan adalah meminta Kementerian BUMN mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak merombak jajaran direksi hingga Oktober 2019.
"Meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi tanggal 10 Oktober 2019 sesuai dengan imbauan Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko," demikian pernyataan bersama Ketua Umum SP BRI Ruslina Harsono dan Ketua Umum DPP SP BTN Satya Wijayantara dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Kemudian, kedua Serikat Pekerja BRI dan BTN mendukung sikap Suprajarto yang menolak hasil RUPSLB BTN dalam poin mengangkat Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN.
Serikat Pekerja BRI dan BTN juga meminta kepada Menteri BUMN untuk menghormati prinsip-prinsip good governance dan pelaksanaan manajemen karier bagi bankir di lingkungan BUMN melalui talent management system yang fair.
Selain itu, Serikat pekerja BRI dan BTN menyatakan sikap bahwa sesungguhnya pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN.
"Karena penugasan diberikan dari Bank BRI kepada Bank BTN yang dari ukuran kapasitasnya Bank BTN jauh lebih kecil dari Bank BRI (aset Bank BTN 25% aset Bank BRI)," tulisnya.
(Dani Jumadil Akhir)