Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Kembali Disuntik Rp13 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |21:15 WIB
BPJS Kesehatan Kembali Disuntik Rp13 Triliun
Iuran BPJS Kesehatan Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Saat ini total PBI di pusat tercatat sebanyak 96,8 juta jiwa, sedangkan PBI daerah sebanyak 37 juta jiwa. Angka ini dapat berubah karena pemerintah akan melakukan cleansing data PBI secara keseluruhan.

Dia menyatakan, ke depan pemerintah bakal melakukan perbaikan data peserta PBI, utamanya dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di mana ada sebanyak 10,65 juta peserta JKN yang masih bermasalah.

"Kita perbaiki dengan data yang sudah cleansing dari Kemensos, Kemendagri. Sehingga negara bisa hadir untuk masyarakat miskin terutama untuk PBI kelas III. Ini prinsip gotong royong," kata dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement