Selain itu, masih ada aturan yang tumpang tindih di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menyebabkan pertumbuhan investasi lambat. "Sekarang yang selalu jadi keluhan dari para potensial investor datang ke sini beda penjelasan dari pusat dan daerah," ujarnya.
Enggar menyatakan, permasalahan sinkronisasi regulasi ini sudah ditangani dengan rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI (Rakorpusda). Di mana, pemerintah daerah sepakat untuk mempermudah aturan atau perizinan untuk para calon investor.
"Tadi para Gubernur memberikan komitmen untuk kemudahan-kemudahan perizinan sesuai perintah Presiden akan berjalan," kata Enggar.
(Feby Novalius)