JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengaku sudah mendapatkan laporan dari tiga aplikasi transportasi umum berbasis online yang akan menjadi pesaing Gojek dan Grab. Ketiga aplikasi itu adalah Cyberjek, Maxim dan juga Bitcar.
Cyberjek sendiri merupakan aplikasi lokal asal Indonesia. Sedangkan dua perusahaan lainya berasal dari luar negeri.
 Baca juga; Tarif Baru Ojol, Kemenhub Bikin Survei Driver hingga Respons Masyarakat
Untuk aplikasi Bitcar adalah aplikasi transportasi online asal negeri Jiran Malaysia. Sementara Maxim merupukan aplikasi online yang berasal dari Rusia.
Â
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan saat ini proses perizinan sedang di urus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika nantinya sudah dikeluarkan izinnya maka aplikator ini sudah boleh beroperasi secara resmi di Indonesia.
 Baca juga: Berlaku di Seluruh Indonesia Hari Ini, Intip Tarif Ojol Terbaru
Namun sejauh ini baru ada dua aplikasi yang terdaftar di Kominfo. Pertama adalah Gojek yang merupakana aplikasi anak bangsa asal Indonesia dan satu lagi adalah aplikasi asal Malaysia Grab.
“Ternyata waktu Kominfo apa yang dimaksud Bitcar Maxim, Cyberjek belum berproses izinnya. Mungkin sekarang udah berproses ya,” ujarnya kepada Okezone, Kamis (5/9/2019)
 Baca juga: Urai Kemacetan, Kemenhub Minta Lahan DPR Jadi Shelter Ojek Online
Menurut Budi, memang baru tiga aplikasi ini yang sudah menyatakan ketertarikannya dan serius untuk bisa mengaspal. Selain tiga aplikasi itu, sebenarnya masih banyak lagi aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia namun belum memiliki izin dari pemerintah
“Kalo saya kan bukan izin ya lebih ke melaporkan lah ya. Kalo izinkan ke Kominfo,” ucapnya.