Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Pekerjaan yang 'Dibanjiri' Tenaga Kerja Asing

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |11:09 WIB
      Daftar Pekerjaan yang 'Dibanjiri' Tenaga Kerja Asing
Daftar Pekerjaan yang 'Dibanjiri' Tenaga Kerja Asing (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menambah posisi jabatan untuk tenaga kerja asing. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Ketengakerjaan (Kepmenaker) Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing pada 27 Agustus 2019.

Dalam Kepmenaker ini, jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Asing dibagi ke dalam 18 kategori, mulai dari Konstruksi; Real Estate; Pendidikan; Industri Pengolahan; Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi; Aktivitas Keuangan dan Asuransi; Informasi dan Telekomunikasi; hingga Aktivitas Jasa Lainnya; dan Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis. Demikian dikutip setkab, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

 Baca Juga: Aturan Baru, Pemerintah Tambah Posisi Jabatan untuk Tenaga Kerja Asing

Namun demikian, hampir semua kategori terdapat penambahan jumlah posisi jabatan yang bisa diisi oleh Tenaga Kerja Asing dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Untuk kategori konstruksi misalnya, dalam Kepmenaker Nomor 228/2019 ini, ditentukan terdapat 181 jabatan yang bisa diisi oleh Tenaga Kerja Asing, mulai dari Manajer, Ahli Geofisika, Ahli Geokimia, Ahli Tehnik hingga Arsitek, Tenaga Survei dan Topografer. Dalam ketentuan sebelumnya pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) Nomor 247/MEN/X/2011, hanya terdapat 66 pos jabatan pekerja asing di bidang konstruksi.

 Baca Juga: Cara Sri Mulyani Batasi Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia

Demikian juga dalam kategori Pendidikan, kini terdapat 143 jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Asing, mulai dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pustakawan, Manajer Penerimaan Siswa, Dosen, Guru, hingga Instruktur Ketrampilan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement