Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Disahkan, RAPBN 2020 Sudah Direvisi

Delia Citra , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |05:06 WIB
Belum Disahkan, RAPBN 2020 Sudah Direvisi
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA- Perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang diajukan pemerintah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pada kerangka asumsi makro 2020 terjadi perubahan terhadap tiga indikator. Seperti harga minyak mentah diubah menjadi USD63 per barel dari semula USD65 per barel. Berubahnya kerangka asumsi makro tersebut, kemudian berdampak terhadap meningkatnya anggaran pendapatan negara sebesar Rp11,6 triliun.

Menurut Sri Mulyani, dari sisi cost recovery diturunkan menjadi USD10 miliar dari sebelumnya USD11,58 miliar. Berubahnya kerangka asumsi makro tersebut, kemudian berdampak terhadap meningkatnya anggaran pendapatan negara sebesar Rp11,6 triliun.

Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, maka pemerintah dan DPR sepakat untuk mengubah target pendapatan negara dalam postur RAPBN 2020 menjadi Rp2.223,2 triliun, naik Rp11,6 triliun RAPBN 2020 sebelumnya.

Baca Selengkapnya: Postur RAPBN 2020 Diubah, Target Pendapatan dan Belanja Negara Jadi Naik

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement