JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui tidak mudah untuk merestorasi 2,7 juta ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun.
"Memang target kami itu sekitar 2,7 juta hektare (ha) lahan yang perlu direstorasi. Sekitar 1,7 juta ha berada di lahan konsesi, sedangkan lahan nonkonsesi hanya sekitar 900 ribu sampai 1 juta ha," kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi Stop Pemberian Izin Baru Hutan Primer dan Lahan Gambut
Nazir mengatakan, pada lahan nonkonsesi, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya.
"Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir.
Baca Juga: Tata Kelola Gambut RI Jadi Rujukan Dunia
Sementara itu untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan.
Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555 ribu ha. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta ha.
"Kami (BRG) melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian LHK dan Ditjen Perkebunan supaya tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Akhir tahun lalu kami buat MoU dengan Ditjen Perkebunan untuk supervisi di areal kebun," kata Nazir.