Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Ajukan KPR? Kenali Seluk-beluknya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |14:33 WIB
Ingin Ajukan KPR? Kenali Seluk-beluknya
Ingin Ajukan KPR? Kenali Seluk-beluknya
A
A
A

Persyaratan KPR

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:

1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)

2. Kartu Keluarga

3. Keterangan penghasilan atau slip gaji

4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)

5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)

6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)

7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)

8. Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)

9. Salinan IMB

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement