4. Ternyata Peserta Mandiri Banyak yang Menunggak Pembayaran
Prinsip gotong-royong dalam program JKN tidak jalan, karena yang kaya seharusnya membantu yang miskin dengan mengiur lebih tidak jalan karena tidak disiplin bayar iuran.

5. Karena Itu, Diputuskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kelas I dan 2 naiknya 100%. Sedangkan kelas 3 naiknya 65%. Hal ini dilakukan karena peserta mandiri penyebab defisitnya JKN terbesar.

6. Tujuan Kenaikan Iuran untuk Kurangi Defisit
Karena setiap tahun BPJS Kesehatan selalu rugi, iuran pun dinaikan untuk menjaga keberlangsungan program JKN. Jadi jangan sampai program JKN yang manfaatnya dirasakan sebagian besar penduduk terganggu keberlangsungannya.

7. Khusus Peserta Mandiri Kelas 3
Iuran peserta mandiri kelas 3 naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Jadi sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
