Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Fakta di Balik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Nomor 8 Bikin Lega

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |10:55 WIB
10 Fakta di Balik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Nomor 8 Bikin Lega
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Ternyata Peserta Mandiri Banyak yang Menunggak Pembayaran

Prinsip gotong-royong dalam program JKN tidak jalan, karena yang kaya seharusnya membantu yang miskin dengan mengiur lebih tidak jalan karena tidak disiplin bayar iuran.

Infografis BPJS Kesehatan

5. Karena Itu, Diputuskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kelas I dan 2 naiknya 100%. Sedangkan kelas 3 naiknya 65%. Hal ini dilakukan karena peserta mandiri penyebab defisitnya JKN terbesar.

Infografis BPJS Kesehatan

6. Tujuan Kenaikan Iuran untuk Kurangi Defisit

Karena setiap tahun BPJS Kesehatan selalu rugi, iuran pun dinaikan untuk menjaga keberlangsungan program JKN. Jadi jangan sampai program JKN yang manfaatnya dirasakan sebagian besar penduduk terganggu keberlangsungannya.

Infografis BPJS Kesehatan

7. Khusus Peserta Mandiri Kelas 3

Iuran peserta mandiri kelas 3 naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Jadi sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Infografis BPJS Kesehatan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement