Seperti diketahui, PII bersama Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) berhasil membawa Indonesia menjadi anggota Washington Accord. Artinya lulusan sarjana (S1) program studi teknik yang telah diakreditasi IABEE setara dengan lulusan prodi teknik di negara-negara anggota Washington Accord.
The Washington Accord (WA) adalah suatu konvensi atau perjanjian internasional, yang ditandatangani sejak 1989, antara lembaga/badan/institusi pelaksana akreditasi program pendidikan tinggi keinsinyuran (keteknikan) di negara-negara anggotanya. Perjanjian tersebut adalah untuk saling mengakui dan menyetarakan jenjang pendidikan tinggi dalam rangka menghasilkan insinyur profesional di bidang tertentu.
(Fakhri Rezy)