JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan membuat tanda khusus bagi armada taksi online saat pemberlakukan ganjil dan genap. Hal itu berkaitan dengan kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memperluas ganjil dan genap di wilayah Jakarta.
"Jadi, kami akan memberikan stiker bagi taksi online. Namun, pemberian stiker ini masih harus dibahas dengan Kepolisian," ujar Budi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (11/9/2019).
Menurut dia, ide stiker khusus ini masih di bicarakan. Pasalnya masih ada risiko disalahgunakan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mungkin caranya memberi stiker kita pikirkan tidak membuat komplikasi yang lainnya. Jadi tak bisa disalahgunakan," kata dia.
Baca Juga: Kemenhub Sudah Terima Laporan 3 Penantang Gojek dan Grab di Indonesia
Sebelumnya, perluasan penerapan sistem ganjil genap tambah di 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai diterapkan pada 9 September 2019. Adapun penerapan pembatasan kendaraan roda empat itu juga berlaku di 28 pintu tol yang berhimpitan langsung dengan rute sistem ganjil-genap.
"Total (ada) 28 pintu tol (yang kena sistem ganjil-genap)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Belum Ada Keluhan
Syafrin mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di Jakarta untuk mulai menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan meninggalkan kendaraan pribadi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mari kita wujudkan kelancaran lalu lintas dan perbaikan kualitas udara Jakarta yang lebih baik," ujarnya.
(Rani Hardjanti)