Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Dongkrak Sektor Properti, Menteri Sofyan Ingin Hapus Pajak Progresif

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |17:16 WIB
Demi Dongkrak Sektor Properti, Menteri Sofyan Ingin Hapus Pajak Progresif
Sofyan Djalil (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti, Hendro S Gondokusumo menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU Pertanahan) yang dinilai merisaukan pelaku usaha properti hingga investor. Ada pasal yang paling disoroti yaitu terkait aturan pajak progresif yang dinilai belum diatur secara jelas.

Meski demikian, Hendro mengklaim jika pemerintah baru saja menggeluarkan aturan tersebut. Ia menekankan agar pemeritah bisa merancang RUU Pertanahan yang lebih jelas khususnya pagi pengembang properti dan investor.

"Pemerintah takut spekulasi buat harga tanah mahal. Tapi kadang kita kurang penjelasan, jadi investor pembeli rumah dan lain-lain ragu-ragu. Boleh tidak membeli lebih dari satu rumah," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement