Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI Rate)sebesar 25 basis points (bps) atau 0,25%. Dengan demikian, suku bunga acuan BI menjadi berada di level 5,25% dari level 5,50%.
Ini menjadi bulan ketiga Bank Sentral menurunkan suku bunga acuannya, setelah sepanjang paruh pertama tahun 2019 memutuskan menahan suku bunga acuan. Adapun kini suku bunga Deposit Facility (DF) turun 25 basis menjadi 4,5% dan Lending Facility (LF) turun 25 basis poin menjadi 6%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan. Penurunan ini, menurutnya, sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi yang tetap rendah dan tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik.
"Serta sebagai langkah preemptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan di tengah perlambatan ekonomi global," ucapnya.
Baca Juga: Gubernur BI Buka-bukaan Ekonomi Dunia Semakin Tertekan
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.