Langkah ini telah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, President ExxonMobil Cepu Limited Louise McKenzie mengungkapkan, pengapalan minyak mentah ini untuk mendukung ketersediaan minyak domestik. Dia juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah, Pemda serta masyarakat terhadap kegiatan operasi Blok Cepu.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, para mitra Blok Cepu, serta masyarakat sekitar yang terus mendukung kegiatan operasi Banyu Urip," ujar Louise.
(Feby Novalius)