Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Naik 23% Ancam Industri Rokok, Menaker: Jangan Ada PHK

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |17:52 WIB
Cukai Naik 23% Ancam Industri Rokok, Menaker: Jangan Ada PHK
Cukai Rokok Naik Jangan Ada PHK (Foto: Ist)
A
A
A

 Baca Juga: Cukai Naik 23%, Pendapatan Negara Vs Jumlah Perokok

Kemudian, lanjut dia pihaknya akan melakukan diskusi dengan pelaku industri hasil tembakau tentang tidak adanya pengurangan karyawan pada saat kenaikan cukai rokok.

"Kita nanti akan panggil beberapa industri rokok untuk mendiskusikan soal itu kira-kira dampak dari kenaikan cukai itu seperti apa," kata dia.

Menurut dia, pihaknya sampai saat ini belum ada laporan pelaku industri hasil tembakau tentang PHK karyawan. "Maka itu, kami akan melakukan diskusi-diskusi dengan pihak terkait tantang dampak kalau bahasanya mereka ya, mendiskusikan dampak dari kenaikan cukai rokok," ungkap dia.

 Cukai Rokok

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement